Berita Hawzah – Menyusul perkembangan terbaru di kancah internasional dan gencatan senjata sementara antara Republik Islam Iran dan rezim Amerika yang disebut sebagai “pembunuh anak-anak”, kalangan Hawzah dan akademisi dihadapkan pada sebuah pertanyaan kunci: apa urgensi peralihan dari konfrontasi militer menuju perundingan?
Dalam wawancara dengan Hujjatul Islam wal Muslimin Muhammad Malekzadeh, anggota dewan ilmiah Pusat Riset Kebudayaan dan Pemikiran Islam, dibahas empat pertanyaan:
- Mengapa gencatan senjata diterima?
- Apakah gencatan senjata akan bertahan?
- Dalam masa gencatan senjata dan pascaperang, apa yang harus dilakukan dari sudut pandang sosial-budaya?
- Apa tugas hawzah ilmiyah dan kalangan ulama pada masa pascaperang?
1. Mengapa gencatan senjata diterima?
Pada awalnya perlu diperhatikan bahwa penerimaan gencatan senjata tidak serta-merta berarti kemenangan total atau kekalahan total salah satu pihak; juga tidak berarti berakhirnya perselisihan dan permusuhan. Hal ini merupakan hasil dari serangkaian pertimbangan militer, kemanusiaan, dan politik, serta sebuah keputusan taktis atau manajerial dalam proses konflik.
Berbagai faktor berperan dalam penerimaan gencatan senjata. Namun faktor terpenting adalah mencegah terkurasnya sumber daya dan meningkatnya biaya perang. Perang selalu membawa biaya kemanusiaan, ekonomi, dan keamanan.
Republik Islam bukanlah pihak yang memulai perang apa pun. Namun telah membuktikan bahwa dalam menghadapi agresor, ia berdiri tegas dan membuat pihak penyerang menyesali tindakannya. Dalam perang terakhir, pihak Amerika—setelah gagal mencapai tujuannya dan mengalami kerugian besar—menyatakan persetujuannya terhadap kondisi Iran.
Meskipun pengalaman masa lalu menunjukkan adanya pelanggaran janji oleh Amerika, demi meyakinkan opini publik dan membuktikan ketidakbenaran propaganda media musuh yang menuduh Republik Islam sebagai pihak yang haus perang, serta karena adanya permintaan berulang dari pihak-pihak perantara, Republik Islam menerima gencatan senjata. Namun pada saat yang sama tetap waspada terhadap kemungkinan pelanggaran oleh pihak lawan.
2. Apakah gencatan senjata akan bertahan?
Menurut saya, tidak banyak harapan terhadap keberlanjutan gencatan senjata ini, karena stabilitasnya setidaknya bergantung pada dua faktor penting:
Faktor pertama adalah adanya kesepakatan yang jelas dan mekanisme pengawasan yang akurat. Gencatan senjata yang memiliki kerangka yang jelas, jaminan pelaksanaan, serta lembaga pengawas yang tepat dan adil, memiliki peluang lebih besar untuk bertahan. Mengingat ketergantungan lembaga internasional pada kekuatan Barat dan Amerika, serta dominasi “hukum kekuatan” dalam hubungan internasional, kapan pun pihak lawan merasa kepentingannya ada dalam perang, ia tidak akan ragu melanggar gencatan senjata.
Faktor kedua adalah terselesaikannya akar permasalahan konflik. Jika penyebab utama perselisihan tidak diselesaikan, gencatan senjata lebih menyerupai jeda dalam konflik daripada akhir dari konflik itu sendiri. Akar utama perselisihan antara Iran dan Amerika bersifat identitas.
Amerika tidak mencari penyelesaian konflik, melainkan—sebagaimana diungkapkan oleh pemimpin revolusi yang syahid—berupaya “menelan” Iran, menguasai sumber daya minyaknya, dan mengembalikannya ke masa sebelum revolusi, yaitu ketergantungan total.
Jelas bahwa Republik Islam tidak akan pernah menerima kehinaan semacam itu. Prinsip yang dianut tidak akan tunduk pada dominasi musuh. Oleh karena itu, selama Amerika tidak meninggalkan sifat hegemoniknya, konflik tidak akan terselesaikan.
3. Apa yang harus dilakukan dalam masa gencatan senjata dan pascaperang dari perspektif sosial-budaya?
Setelah setiap perang atau konflik, salah satu bidang terpenting adalah rekonstruksi sosial dan psikologis masyarakat.
Langkah penting pertama adalah pemulihan dampak psikologis, sosial, dan kerugian material. Perang menimbulkan kecemasan, kehilangan orang-orang terkasih, duka kolektif, serta trauma. Dukungan psikologis, penguatan solidaritas sosial, perhatian kepada keluarga korban, dan bantuan kepada mereka yang terdampak sangatlah penting.
Faktor kedua adalah menjaga dan memperkuat modal sosial. Salah satu hasil dari perang ini adalah persatuan dan kohesi sosial dalam menghadapi agresi musuh. Setelah perang, kepercayaan publik, kerja sama sosial, dan rasa aman harus diperkuat.
Langkah penting lainnya adalah dokumentasi dan analisis pengalaman perang. Mencatat pengalaman, mengevaluasi kekuatan dan kelemahan, serta mentransfer pelajaran kepada generasi mendatang memiliki nilai budaya dan historis yang besar.
4. Apa tugas hawzah ilmiyahdan kalangan ulama pada masa pascaperang?
Dalam masyarakat religius seperti Iran, lembaga keagamaan dan Hawzah memiliki peran penting dalam pengelolaan moral dan spiritual masyarakat pascakrisis. Peran ini dapat dijelaskan dalam beberapa aspek:
Pertama, memperkuat harapan dan ketenangan sosial. Setelah masa krisis, masyarakat membutuhkan pemulihan semangat dan harapan. Hawzah dan ulama dapat berperan efektif dalam memperkuat kesabaran, solidaritas, dan ketenangan sosial.
Kedua, menjelaskan pertanyaan dan keraguan terkait perang dan perdamaian. Ulama dapat membantu menjernihkan berbagai pertanyaan tentang perang, perdamaian, dan tanggung jawab sosial.
Ketiga, memberikan dukungan spiritual kepada korban perang. Kehadiran di samping keluarga korban, para penyintas, dan mereka yang mengalami kerugian merupakan peran penting yang dapat membantu meredakan penderitaan.
Keempat, memperkuat solidaritas sosial. Ulama dan Hawzah memiliki jaringan sosial yang luas dalam sejarah Iran, yang dapat dimanfaatkan untuk bantuan kemanusiaan, empati, dan memperkuat kohesi sosial.
Komentar Anda