Jumat 3 Juli 2026 - 18:42
Menjaga Keberadaan Al-Quds Tetap Hidup dalam Nurani dan Sanubari Umat

Hawzah/ Tahun Baru Hijriah merupakan kesempatan untuk merenungkan filosofi hijrah sebagai simbol pergerakan, tekad, dan solidaritas. Di antara hijrah-hijrah yang bernilai adalah menuju kepada Al-Quds; kota yang merupakan "batu ujian bagi nurani umat" dan "amanah bersama", dan pembelaannya merupakan tanggung jawab kolektif.

Berita Hawzah  Menyambut Tahun Baru Hijriah, sebuah kalender yang namanya diambil dari peristiwa bersejarah hijrah Nabi Muhammad dari Mekah ke Madinah, sejumlah penulis dan cendekiawan Muslim meninjau kembali berbagai dimensi peristiwa tersebut. Meskipun peristiwa hijrah itu sendiri terjadi pada bulan Rabiul Awal dan penetapan awal tahun qamariyah pada bulan Muharram berakar pada tradisi bangsa Arab sebelumnya, namun penamaan kalender ini dengan "Hijriah" merupakan kesempatan untuk merenungkan filosofi dan pesan-pesan dari pergerakan besar bersejarah tersebut.

Hassan bin Thalal, penulis asal Yordania, dalam tulisannya juga memanfaatkan momen ini. Ia memandang "hijrah" bukan sekadar peristiwa sejarah, melainkan sumber inspirasi bagi nilai-nilai seperti keteguhan, martabat, keadilan, solidaritas, dan tanggung jawab, dan dengan menghubungkannya dengan konsep-konsep seperti kafilah haji dan kedudukan Al-Quds, ia berupaya untuk melukiskan pandangan peradaban dari peristiwa ini.

Dengan merujuk pada hadis Rasulullah saw yang bersabda: "Tidaklah diikat tali perjalanan kecuali menuju tiga masjid: Masjidil Haram, masjidku ini (Masjid Nabawi), dan Masjidil Aqsha," ia memperkenalkan Al-Quds sebagai "batu ujian bagi nurani umat" dan "amanah bersama," serta menekankan pentingnya membelanya dalam dimensi kemanusiaan, budaya, dan sosial. Berikut ini disajikan teks lengkap dari catatan ini yang dalam bahasa Arab diterbitkan dengan judul:

«الهجرة المشرفة .. إحیاءٌ للقدس فی الضمیر» 

Dengan terbitnya Tahun Baru Hijriah, umat Muslim tidak sekadar mengenang sebuah kenangan sejarah yang telah berlalu, tetapi juga mengambil inspirasi dari "filosofi hijrah" sebagai titik balik untuk memperkuat kesadaran dan memantapkan nilai-nilai keteguhan, martabat, keadilan, pembelaan terhadap kebenaran, solidaritas, dan tanggung jawab. Kini, ketika kita menghadap ke Masjidil Aqsa yang diberkahi, makna-makna ini terwujud dalam diri kita; kiblat pertama yang, berdasarkan sabda Rasulullah saw: "Tidaklah diikat tali perjalanan kecuali menuju tiga masjid: Masjidil Haram, masjidku ini (Masjid Nabawi), dan Masjidil Aqsha," tidak pernah luput dari kesadaran umat sehari pun.

Ikatan kenabian antara ketiga masjid ini bukan sekadar tatanan geografis, melainkan sebuah "takdir bersama" yang telah dipahami secara mendalam oleh para pendahulu kita; oleh karena itu mereka menjadikan Mekah, Madinah, dan Al-Quds sebagai satu ruang spiritual yang menyatu, di mana jarak-jarak melebur dan ibadah terjalin dengan tanggung jawab. Kini, di saat musim haji dipenuhi oleh jutaan hati yang dengan penuh kerinduan dari segenap penjuru bersegera menuju Mekah al-Mukarramah, kita menyadari bahwa kerumunan besar ini bukan sekadar angka dalam sebuah sensus, melainkan sebuah energi peradaban yang sangat besar dan satu tubuh yang berdenyut, yang mengingatkan kita bahwa umat, ketika berubah menjadi "kehadiran yang sadar" dan "tindakan bersama," memiliki potensi besar yang tersembunyi. Haram ketiga yang mulia, sebagaimana ia berakar dalam hati kita, akan tetap hadir pula dalam gerak dan dinamika kita.

Mungkin termasuk keajaiban bahwa sejarah Islam kita terpelihara melalui kafilah-kafilah ilmu pengetahuan, perdagangan, dan haji. Kafilah bukan sekadar alat transportasi, melainkan sebuah institusi peradaban yang menghubungkan wilayah paling timur dari dunia Islam hingga ke pedalaman Afrika, membawa serta manusia, pemikiran, pengetahuan, dan pengalaman. Di sepanjang jalur kafilah-kafilah ini, terbentuklah jalan-jalan, takaya (tempat persinggahan sufi), khanqah (padepokan sufi), dan pusat-pusat penyambutan serta bantuan, yang melayani manusia dalam perjalanannya dan membantunya mencapai tujuannya.

Seiring berjalannya waktu, sarana-sarana berubah dan jalur-jalur kafilah bertransformasi menjadi alat transportasi modern yang memperpendek jarak, namun pesannya tetap utuh: menghubungkan manusia dengan yang sakral dan menghubungkan masyarakat satu sama lain.

Hal yang menarik untuk dicermati adalah bahwa Al-Qur'an al-Karim menjadikan kemampuan (istitha'ah) sebagai syarat bagi ibadah haji, sebagaimana firman-Nya: "Dan kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi siapa yang mampu mengadakan perjalanan ke sana" (QS. Ali 'Imran: 97). Konsep "sabil" (jalan) selalu disertai dengan upaya dan penderitaan dalam perjalanan untuk mencapai tujuan. Kini, meskipun banyak kesulitan perjalanan telah berkurang, nilai dari upaya dan perjuangan tidaklah berkurang. Jika teknologi telah memudahkan akses ke banyak tujuan, Al-Quds mengingatkan kita bahwa sebagian jenis kesulitan kini tidak lagi terletak pada jalannya sendiri, melainkan pada tantangan-tantangan, hambatan-hambatan, dan kegigihan untuk tiba dan hadir; di tengah segala keterbatasan dan rintangan yang dihadapi oleh para peziarah dan penduduk Al-Quds.

Al-Quds bukan sekadar geografi tempat, melainkan kelanjutan spiritual dari perjalanan Isra dan Mi'raj serta batu ujian untuk mengukur nurani umat. Kota ini saat ini menghadapi upaya terus-menerus untuk memalsukan identitasnya dan memaksakan narasi sepihak terhadap catatan sejarahnya, padahal selama berabad-abad ia merupakan ruang kemanusiaan yang menghubungkan ingatan keagamaan dan peradaban dalam satu kesatuan yang utuh. Di lorong-lorongnya, suara azan berbaur dengan bunyi lonceng-lonceng, tetap menjadi simbol koeksistensi damai dan warisan kemanusiaan bersama.

Oleh karena itu, membela Al-Quds tidak terbatas pada perlindungan batu dan bangunannya saja, tetapi juga mencakup pembelaan atas hak manusia untuk hidup, martabat, dan bertahan di tanahnya, serta hak generasi mendatang untuk mewarisi sebuah kota yang hidup dengan penduduknya, warisannya, dan keragaman peradabannya; karena Al-Quds tanpa penduduknya (al-Muqaddasiyin) tidak memiliki makna. Dukungan terhadap Al-Quds juga tidak sekadar terbatas pada pemeliharaan tempat-tempat suci atau restorasi peninggalan bersejarah, tetapi meluas hingga mendukung sekolah-sekolah, rumah sakit, perpustakaan, dan lembaga-lembaga sosial yang menjaga aliran kehidupan di kota ini dan memberinya kekuatan untuk terus bertahan, sehingga jasmani, rohani, dan akal budi bergerak secara bersamaan.

Membangun jembatan-jembatan penghubung dengan Al-Quds adalah ungkapan paling nyata dari solidaritas dengan rakyatnya, memecahkan tembok keterasingan, dan perwujudan praktis dari sebuah konsep agama yang otentik yang diajarkan Islam kepada kita: memperkokoh ikatan kasih sayang dan menolong orang-orang yang tertindas (mustadh'afin). Mungkin salah satu makna dari firman-Nya: "Kalian adalah sebaik-baik umat yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah" adalah bahwa nilai-nilai harus diwujudkan dalam tindakan; karena keunggulan dan kebaikan umat tidak hanya diukur dengan jumlah anak-anaknya, tetapi juga dengan kemampuannya untuk mengubah jumlah itu menjadi sebuah aksi moral dan kehadiran yang tulus serta manusiawi yang membawa harapan dan solidaritas bersama.

Karena itulah, Islam tidak membiarkan solidaritas sebagai nilai abstrak semata, tetapi telah meletakkan mekanisme-mekanisme praktis dan lembaga-lembaga yang kokoh untuknya. Zakat adalah sistem sosial yang mengarahkan sebagian harta kepada mereka yang membutuhkan, sementara "wakaf" sepanjang sejarah Islam telah menjadi model pionir dalam melembagakan kedermawanan, mendukung pendidikan, perawatan sosial, pemeliharaan tempat-tempat suci, dan keberlanjutan kebajikan.

Dengan rasa bangga atas keterkaitan dengan keluarga yang memegang amanat pengelolaan dan perwalian tempat-tempat suci Islam dan Kristen di Al-Quds sebagai sebuah amanah dan tanggung jawab — dan bukan sebagai hak istimewa — kami tegaskan bahwa tanggung jawab ini tidak pernah menjadi pengganti tanggung jawab umat, melainkan merupakan perwujudan darinya; karena Al-Quds adalah amanah seluruh umat dan tanggung jawab bersama bagi semuanya.

Hijrah membawa makna tekad dan kebangkitan untuk menunaikan kewajiban, kafilah-kafilah haji membawa konsep-konsep persatuan, solidaritas, dan keterikatan dengan yang sakral, dan hari ini Al-Quds layak untuk mendapatkan kembali tempatnya dalam jalur yang berkesinambungan ini. Tempat-tempat suci berada di atas politik dan lebih abadi daripada perubahan-perubahannya, karena ia terikat dengan kebenaran, martabat, dan ingatan bersama umat manusia. Sebagaimana kebenaran adalah yang tertinggi dan tiada yang mengatasinya, demikian pula Al-Quds akan tetap menjadi amanah di pundak seluruh orang beriman pada nilai-nilai keadilan, martabat, dan kesetiaan; dan merupakan ujian sejati bagi kemampuan kita untuk mengubah keyakinan-keyakinan kita menjadi tindakan yang layak dengan kedudukannya dalam nurani umat dan sanubari kemanusiaan.

Hari ini, ketika kita berada di ambang Tahun Baru Hijriah, kita memohon kepada Allah Yang Maha Kuasa agar menjadikannya tahun yang penuh kebaikan dan keberkahan, menjadikan kita termasuk orang-orang yang berbuat baik yang berusaha dalam melayani kepentingan umum, dan memberikan kita taufik kepada apa yang mengandung kebaikan dan martabat manusia.

Kami juga memohon kepada Allah Yang Maha Tinggi agar memelihara Al-Quds dan penduduknya, serta memberkati para penghuni Al-Quds, baik Muslim maupun Kristen, yang setiap hari menjaga identitas dan pesan kota yang diberkahi ini. Al-Quds, sebagaimana ia diberkahi dengan tempat-tempat sucinya, ia juga diberkahi dengan rakyatnya, dan akan tetap menjadi amanah di pundak kita semua.

Tagar

Komentar Anda

You are replying to: .
captcha