Berita Hawzah – Perkumpulan Ulama Muslim di Lebanon, dengan menyatakan bahwa "Kesepakatan Washington" yang ditandatangani antara penguasa Lebanon dan penjajah Israel adalah pelanggaran tegas terhadap konstitusi Lebanon, menegaskan: Perjanjian ini adalah "dokumen penyerahan" yang memberikan hak kepada penjajah untuk tetap berada di tanah Lebanon dan mendudukinya.
Perkumpulan ini dalam pernyataannya menegaskan: Masuknya penguasa ke dalam perjanjian dengan musuh dengan tujuan melenyapkan perlawanan (muqawamah) dianggap sebagai pengkhianatan yang mewajibkan penggulingan penguasa tersebut melalui kerangka-kerangka konstitusional.
Perkumpulan Ulama Muslim juga menekankan komitmen penuh mereka terhadap proses negosiasi Islamabad, dan meminta kepada kepemimpinan Republik Islam Iran agar tetap terus menekankan komitmen terhadap pasal pertama nota kesepahaman demi melindungi prinsip-prinsip bersama.
Komentar Anda