Berita Hawzah – Serangkaian pembahasan tentang Mahdawiyah dengan judul "Menuju Masyarakat Ideal", dengan tujuan menyebarkan ajaran-ajaran dan ilmu-ilmu yang berkaitan dengan Imam Zaman (semoga Allah menyegerakan kemunculannya), dipersembahkan untuk Anda para cendekiawan yang terhormat.
Apakah "Sistem Imamah" berakhir dengan berakhirnya masa Gaibah Sugra dan dimulainya Gaibah Kubra, lalu setelah kemunculan Imam Mahdi as sistem ini didirikan kembali, ataukah "Sistem Imamah" berlangsung secara terus-menerus?
Sistem Imamah adalah sistem ilahi dan tidak terputus, serta tidak memiliki masa kekosongan. Ia ada pada setiap zaman dan setiap masa; dari era Rasulullah saw hingga sekarang ia telah terbentuk dan tetap berlangsung; dan selama dunia masih ada, ia akan tetap berlangsung. Sebagaimana Amirul Mukminin as bersabda:
«لَا تَخْلُو الْأَرْضُ مِنْ قائِم لِلهِ بِحُجَّة؛ إِمَّا ظَاهِراً مَشْهُوراً، أَوْ خَائِفاً مَغْمُوراً، لِئَلَّا تَبْطُلَ حُجَجُ اللهِ وَبَیِّناتُهُ.»
(Nahjul Balaghah, Hikmah 147)
"Bumi tidak akan pernah kosong dari seorang Qa'im yang menjadi hujjah bagi Allah; baik ia tampak dan dikenal, atau dalam keadaan takut dan tersembunyi, agar hujjah-hujjah Allah dan bukti-bukti-Nya tidak menjadi batal dan hilang."
Setiap orang wajib untuk mengenali "Sistem Imamah" dan beriman kepadanya; dan pada setiap zaman dan setiap tempat, manusia hanya wajib menaati sistem ini.
Setiap orang harus menentukan dan menetapkan bahwa dalam kehidupan serta seluruh urusan dan perkara dirinya, ia menaati sistem apa dan mengikuti pemerintahan yang mana. Ia harus mengetahui apakah ia menerima ketaatan kepada pemerintahan Allah atau menerima pemerintahan thaghut, dan apakah ia beriman kepada Allah atau beriman kepada thaghut.
Sayangnya, kebanyakan umat Islam tidak memberikan perhatian yang cukup terhadap persoalan yang sangat penting ini, dan tidak memahami makna "Wilayah" (kepemimpinan), serta mengabaikan pentingnya dimensi darinya, yaitu ketaatan. Dan orang-orang yang sangat religius dan berkomitmen pun, hanya cukup melaksanakan serangkaian kewajiban dan meninggalkan hal-hal yang diharamkan.
Menurut mazhab "Syiah", yang meyakini bahwa sistem Imamah bersifat tetap dan terus-menerus, ketaatan kepada pemerintahan syariah selalu dan dalam segala kondisi merupakan suatu kewajiban fundamental.
Pemerintahan adalah khusus bagi Dzat Allah:
«إِنِ الْحُكْمُ إِلَّا لِلّٰهِ.»
(“Keputusan itu hanyalah hak Allah.”) (QS. Al-An'am [6]: 57)
Hanya Allah yang harus disembah dan ditaati, dan ketaatan harus ikhlas kepada-Nya, serta manusia harus tunduk dan patuh di hadapan pemerintahan, kekuasaan, dan rezim-Nya:
«أَمَرَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ.»
(“Dia memerintahkan agar kamu tidak menyembah kecuali kepada-Nya.”) (QS. Yusuf [12]: 40)
Agama yang lurus dan benar adalah:
«ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ.»
(“Itulah agama yang lurus.”) (QS. Yusuf [12]: 40)
Sistem Imamah berarti pemerintahan Allah; dan ketaatan kepadanya adalah tunduk kepada hukum Allah, hidup di dalam wilayah pemerintahan Allah, dan tidak meyakini pemerintahan selain Allah. Oleh karena itu, tidak ada perbedaan, baik di masa-masa ketika para Imam hadir, namun para perampas kekuasaan menghalangi campur tangan resmi mereka dalam urusan, maupun di masa Gaibah Kubra ketika Imam sedang gaib; setiap Muslim hanya wajib mengikuti Sistem Imamah.
Karena keyakinan terhadap Sistem Imamah adalah bagian dari keyakinan terhadap tauhid, pemerintahan Allah, dan kekuasaan Allah, maka barang siapa mati dan tidak mengenali Imam zamannya, maka ia mati dalam kematian jahiliah. Sebagaimana Rasulullah Saw bersabda:
«مَنْ مَاتَ وَلَمْ يَعْرِفْ إِمَامَ زَمَانِهِ مَاتَ مَيْتَهً جَاهِلِيَّةً.»
(“Barang siapa mati dan tidak mengenali Imam zamannya, maka ia mati dalam kematian jahiliah.”) (Biharul Anwar, jilid 32, hlm. 321)
Dan karena ketaatan kepada sistem-sistem lain merupakan suatu bentuk kemusyrikan secara pemikiran dan praktik, Imam Shadiq as dalam sebuah hadis berkata:
«لَا دِينَ لِمَنْ دَانَ اللهَ بِوِلَايَةِ إِمَامٍ جَائِرٍ لَيْسَ مِنَ اللهِ.»
(Al-Kafi, jilid 1, hlm. 375)
"Tidak ada agama bagi orang yang beribadah kepada Allah dengan mengikuti kepemimpinan seorang imam yang zalim yang bukan dari Allah."
Barang siapa beribadah kepada Allah dengan mengikuti imam yang zalim yang bukan dari sisi Allah, maka ia tidak memiliki agama.
Dari hadis-hadis ini dapat dipahami bahwa Sistem Imamah bukanlah sistem yang terbatas, melainkan berlangsung terus-menerus dan abadi, serta tidak terbatas pada masa kehadiran (para Imam as). Ia senantiasa tegak dan tidak pernah ditutup serta tidak akan pernah ditutup.
Pembahasan ini bersambung...
Diambil dari buku "Jawaban atas Sepuluh Pertanyaan Seputar Imamah; karya Ayatullah Shafi Golpaygani" — dengan sedikit perubahan.
Komentar Anda