Sabtu 8 Agustus 2026 - 07:59
Bagaimana Seorang Jurnalis dapat Menjadi Benteng Kesadaran dan Kebenaran di Masyarakat?

Hawzah / Para pelaku pers harus memberikan kesadaran yang diperlukan kepada masyarakat dengan pengetahuan, wawasan yang jernih, dan daya nalar yang kuat.

Berita Hawzah – Dalam rangka Hari Jurnalis, kami menyajikan tinjauan atas sebagian pidato Imam Syahid, pemimpin syuhada Republik Islam Iran, mengenai pentingnya media berita dan jurnalis. Berikut teksnya untuk para pembaca yang budiman.

Peran Pers dalam Meningkatkan Kesadaran Politik dan Menghadapi Konspirasi

Para pelaku pers harus memiliki pengetahuan, wawasan yang jernih, daya nalar, dan pemikiran yang lebih maju dibandingkan dengan masyarakat umum mengenai berbagai persoalan kehidupan dan perubahan sosial. Atas dasar itu, mereka berkewajiban untuk memberikan kesadaran yang diperlukan kepada rakyat dan masyarakat.

Meningkatkan daya pemahaman dan nalar politik, serta kemampuan menganalisis dan mengenali kecenderungan serta motif-motif politik bagi masyarakat, merupakan hal yang diperlukan untuk menghadapi konspirasi dan taktik-taktik licik dari lembaga-lembaga pemberitaan (musuh).

Di dunia saat ini, komunitas pers harus bergerak ke arah membuat masyarakat melek politik, menyebarkan semangat kepedulian politik, dan mendorong perhatian terhadap politik di kalangan rakyat. Karena dalam masyarakat yang melek politik, kerentanan rakyat akan lebih kecil.

Peningkatan daya pemahaman dan nalar politik, serta kemampuan menganalisis dan mengenali gelombang, kecenderungan, dan motif-motif politik di kalangan masyarakat, merupakan prasyarat untuk menghadapi konspirasi dan taktik-taktik licik dari lembaga-lembaga pemberitaan besar (dunia). Untuk tujuan ini, pers harus menjalankan tugas-tugasnya.

Dalam komunitas pers, unsur-unsur yang tidak menjalankan tugas-tugas pasti dan tak terpisahkan dari pers, telah melakukan ketidakadilan dan kefasikan di bidang pers.

Yang dimaksud dengan pers adalah pers yang sehat; bukan serta-merta pers yang berpihak kepada pemerintah, yang akan saya jelaskan dalam pembagiannya nanti. Pers yang menempuh jalan kesehatan/kebenaran dan tidak didasari permusuhan serta niat buruk. Pers semacam ini, dalam bidang apa pun mereka menulis - baik politik, budaya, ekonomi, membicarakan isu-isu luar negeri, membicarakan masalah dalam negeri, dan apa pun yang mereka lakukan - mereka telah bergerak untuk kepentingan sistem. Mengapa? Karena mereka menambah wawasan dan kesadaran masyarakat. Kedudukan pers di dalam Republik Islam adalah seperti ini."

(13/02/1375 HS - 2 Mei 1996 M)

Kebebasan pers harus berada dalam pelayanan misi media dan menjaga kesehatan masyarakat

Apa yang saat ini benar-benar diangkat sebagai misi pers, di samping kata kebebasan - yang sangat sering menjadi bahan perdebatan dan pembicaraan - adalah makna dan maksud bahwa misi pers merupakan tujuan yang memerlukan sarana untuk mencapainya, dan sarana itu adalah 'kebebasan'. Kebebasan pers harus menjadi sarana untuk mewujudkan misi pers; bukan sebaliknya, misi pers dikorbankan di atas kebebasan yang tanpa batas dan tidak bertanggung jawab! Inilah yang kini direncanakan dan diupayakan dengan tegas oleh para pembuat kebijakan dan pengarah opini dari kalangan Barat dan kebarat-baratan, bahkan di seberang perbatasan kita, untuk diwujudkan, dan sesungguhnya mereka kini telah mencabut sarung pedang (tidak lagi menyembunyikan niat)!"

(08/09/1375 HS - 30 Oktober 1996 M)

Mari kita jadikan suasana masyarakat sebagai suasana persaudaraan, kasih sayang, dan prasangka baik (husnuzan). Saya sama sekali tidak setuju jika suasana masyarakat kita jadikan sebagai suasana prasangka buruk (su'uzan) dan kecurigaan.

Kita harus menjauhkan kebiasaan-kebiasaan ini dari diri kita. Sungguh disayangkan bahwa kini telah menjadi kebiasaan —bahwa surat kabar, media, dan berbagai perangkat komunikasi yang dewasa ini semakin hari semakin bertambah, meluas, dan rumit— telah mengambil jalan untuk saling menuduh satu sama lain. Ini bukanlah hal yang baik; ini bukan hal yang baik, karena hal ini menggelapkan hati kita dan menjadikan ruang kehidupan kita terasa kelam. Tidak ada pertentangan bahwa orang yang berdosa harus menerima hukuman atas dosanya, tetapi suasana (yang terbangun) bukanlah suasana menyebarluaskan dosa; (juga bukan) saling menuduh, menuduh orang lain dengan desas-desus dan khayalan. Di sini saya juga ingin mengatakan: bahwa apa yang dikatakan di pengadilan —yang juga disiarkan di televisi— atas nama seorang terdakwa tentang orang lain, saya katakan bahwa ini secara syar'i tidak memiliki kehujahan (kesahihan hukum). Benar, apa pun yang dikatakan terdakwa di pengadilan tentang dirinya sendiri, itu memiliki kehujahan."

(29/06/1388 HS - 20 September 2009 M)

Jika perhatian kalian teralihkan, lengah, kehilangan fokus, sibuk dengan hal lain, dan tidak bisa memprediksi apa yang akan dilakukan musuh, maka pasti kalian akan terkena pukulan (serangan). Musuh tidak pernah tidur; dia selalu terjaga: 

 «و انّ اخا الحرب الأرق و من نام لم‌ینم عنه». 

Jika perhatian kalian teralihkan, jika kalian lengah terhadap posisi kalian sendiri, itu tidak berarti bahwa musuh yang ada di hadapan kalian juga kehilangan perhatian; dia mungkin sangat waspada dan siap menyerang. Maka, perhatian harus tetap terjaga. Inilah sebabnya mengapa kami terus-menerus menyampaikan, menasihati, dan menekankan —baik kepada para pejabat maupun kepada masyarakat— agar jangan menyibukkan diri dengan hal-hal yang remeh (tidak pokok).

Dan inilah mengapa kami terus-menerus berpesan kepada pers, media, surat kabar, dan situs-situs internet yang kini semakin marak, agar menghindari memasukkan perkataan dan materi-materi yang tidak benar yang dapat menyibukkan pikiran masyarakat ke dalam ruang mental publik."

Menghindari Penghinaan terhadap Terpidana dan Tersangka serta Menjaga Martabat Keluarga

"Bahkan jika kita anggap seseorang benar-benar telah melakukan kejahatan, kejahatan itu telah terbukti di pengadilan yang berwenang, orang tersebut telah dijatuhi hukuman —misalkan dia masuk penjara— apa perlunya kita mempublikasikan namanya di surat kabar sehingga anak orang itu yang sedang bersekolah menjadi malu untuk pergi ke sekolah? Apa salahnya jika dia menjalani masa hukumannya di penjara, kemudian keluar, dan dia serta keluarganya melanjutkan kehidupan normal mereka? Ya, dia melakukan kejahatan, dihukum, sudah selesai. Apakah harus selalu ada penghinaan dan perusakan kehormatan? Ini adalah salah satu poin yang sangat penting. Tentu saja, yang diajak bicara di sini bukan hanya Kekuasaan Kehakiman; para pejabat di dalam maupun di luar Kekuasaan Kehakiman, serta media, juga menjadi sasaran pesan ini. Di satu sisi, jangan sampai kinerja Kekuasaan Kehakiman dipertanyakan; setiap tindakan yang dilakukan Kekuasaan Kehakiman, lalu dikatakan 'tidak, ada maksud tersembunyi di baliknya, ada kepentingan tertentu', tidak, tidak ada seorang pun boleh bertindak atau berbicara seperti itu. Di sisi lain, seseorang hanya karena dituduh melakukan sesuatu, tuduhan itu lalu diungkap, disebarluaskan, dan diperbincangkan di publik, apa kenikmatan yang diperoleh opini publik dari masalah ini? Apa manfaatnya bagi opini publik untuk mengetahui bahwa si Zaid, si 'Amr, atau si Bakar dituduh melakukan perbuatan terlarang tertentu? Hal-hal ini harus diperhatikan."

(06/04/1390 HS - 27 Juni 2011 M)

Kelapangan Dada dalam Menghadapi Kritik dan Membedakan Kritik Konstruktif dari Penghancuran oleh Media

"Berikanlah dada yang lapang, wajah yang terbuka, dan telinga yang mendengar untuk menerima kritik. Kalian tidak akan rugi sedikit pun jika dikritik. Tentu saja, kritik yang ada tidak semuanya sama. Sebagian orang bertujuan bukan untuk perbaikan, melainkan untuk penghancuran; kita sudah melihatnya sendiri, baik dari kalangan pers kita sendiri maupun dari pendukung-pendukung di belakang mereka. Puluhan radio, televisi asing, dan media internasional berada di bawah kendali wacana dan pemikiran yang bertujuan menghancurkan, yakni sama sekali tidak memiliki niat untuk memperbaiki. Apa yang mereka sampaikan dan sebutkan adalah untuk tujuan penghancuran. Oleh karena itu, di dalamnya tercampur antara realita dan non-realita, kebohongan dan hal-hal yang bertentangan dengan kebenaran. Kadang sebuah hal kecil dibesar-besarkan, kadang sesuatu yang tidak pernah terjadi ditampilkan sebagai kebenaran mutlak. Tentu saja, ini semua ada. Itulah yang disebut penghancuran. Namun di samping itu, ada pula kritik-kritik yang bersifat perbaikan dan nasihat yang tulus. Kadang datang dari teman-teman kalian sendiri, kadang bahkan dari orang-orang yang bukan teman atau pendukung kalian; kadang memang seperti itu. Seseorang dikritik, dicari kekurangannya, diberikan kritik, dan di sisi lain, orang itu bukan teman kita sehingga kita bisa dengan mengandalkan pertemanan berkata 'baik, kita dengarkan'. Tidak, dia bukan teman, tetapi juga bukan musuh; permusuhannya pun belum terbukti. Namun itu adalah kritik; itu adalah teguran. Bahkan itu pun harus didengarkan. Mungkin di antara kritik-kritik itu ada perkataan yang bermanfaat bagi kita, dan bagaimanapun harus disikapi dengan kelapangan dada."

(16/06/1388 HS - 7 September 2009 M)

Kritik yang Adil dan Berprinsip adalah Misi Media dalam Menjaga Pilar-Pilar Sistem Islam 

"Kita tidak boleh berlaku tidak adil ketika mengkritik seseorang atau sebuah lembaga. Kita harus bersikap adil, bertindak adil, dan berbicara dengan adil. Jika kita bermusuhan dengan seseorang, hal itu tidak boleh menyebabkan kita berlaku zalim dan tidak adil bahkan terhadap musuh sekalipun. Kekhawatiran saya bukanlah terhadap kritik itu sendiri. Satu pihak mengkritik dan pihak lain menjawab, kekhawatiran saya adalah menjamurnya etika ketidakadilan dalam masyarakat.

"Kami sama sekali tidak menganggap kritik sebagai perlawanan atau permusuhan, tetapi kritik harus berada dalam kerangka prinsip-prinsip. Jika demikian, maka itu sama sekali bukan perlawanan yang merugikan. Kerangka prinsip adalah prinsip-prinsip revolusi. Prinsip-prinsip revolusi pun bukanlah sekadar selera (preferensi pribadi)." "Oleh karena itu, sebuah misi berada di pundak para pelaku media, terutama jurnalis, dan mereka telah ditempatkan sebagai barisan terdepan dalam menjaga pilar-pilar sistem Islam dan perbatasan-perbatasan budaya."

(08/03/1392 HS - 29 Mei 2013 M)

Tagar

Komentar Anda

You are replying to: .
captcha